Untuk wilayah Temanggung, PDAM juga menetapkan harga air per M3 yang berlaku di tahun 2022. Berikut adalah tarif harga air PDAM per M3 di Temanggung: Tarif harga air PDAM di Temanggung tergolong cukup terjangkau, sehingga memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses air bersih. Sehingga, apabila jumlah air yang digunakan selama satu bulan adalah 20 m3 maka rumus menghitungnya adalah dengan cara berikut ini. Tarif PDAM = (tarif dasar per 10m3) + (jumlah kelebihan penggunaan x harga kelebihan penggunaan per m3) Tarif PDAM = Rp35.000 (10 m3 x 3.200) Tarif PDAM = Rp35.000 + Rp32.000. Tarif PDAM = Rp64.000. 11-20 m3 = 3.800; 21-30 m3 = 6.000 *Tarif (harga air PDAM per kubik) di atas ditentukan sesuai Peraturan Walikota No.270/2013, besarannya dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti ketentuan dan peraturan pemerintah. Tidak cuma golongan, harga per kubik air PDAM setiap daerah juga berbeda-beda. By Redaksi Sep 5, 2021 #Anies Baswedan, #Kepulauan Seribu, #PAM Jaya, #Taufik Resundara Kastara.ID, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dikabarkan telah menurunkan tarif air PAM Jaya. Hal itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 57 Tahun 2021. Semula tarif air minum sebesar Rp 25.000 per meter kubik (m3). .

harga air pdam per m3